Ada sepuluh fokus utama dalam Operasi Zebra Nala 2024, di antaranya:
- Pengendara dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu
- Penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Kendaraan hasil modifikasi yang membahayakan, termasuk knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
- Pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pelanggaran overdimensi dan overloading (ODOL)
- Mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal
- Aktivitas balap liar
Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Lebong menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga operasi berjalan dengan lancar.
Namun, berbeda dengan Operasi Zebra Nala 2023 yang tidak mencatat kasus kecelakaan, tahun ini terdapat satu kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Terdapat peningkatan pelanggaran sekitar 148% dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Arief Abdullah.
Operasi Zebra Nala 2024 diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi keamanan bersama.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas demi kebaikan bersama,” tutup Kasat Lantas. (RD)